Lampu Merah Ketahanan Pangan Bali (2)

0
19
Almarhum Prof. Dr. Ir. I Wayan Windia.

Oleh: Wayan Windia *)

Sementara itu, Sinha (1976) menentang teori Malthus. Ia mengatakan bahwa masalah pangan, tidak hanya berkait dengan masalah penduduk. “Itu adalah pendapat yang terlalu sederhana” katanya. Banyak faktor lainnya. Diantaranya adalah : perang, bencana alam (karena back-wash effect), penduduk yang miskin (tidak memiliki stok pangan), distribusi penduduk, distribusi pangan, dan masalah lahan pertanian.

Faktor terakhir inilah saat ini yang menjadi problema besar di Indonesia, termasuk di Bali. Sawah-sawah di Bali terus diterjang proyek. Pembangunan untuk menunjang pariwisata menjadi kanibal bagi sawah dan subak di Bali.

Terakhir, menurut Walhi Bali, sekitar 480 hektar sawah kelas satu akan diterjang untuk kepentingan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Sebelumnya, dalam lima tahun terakhir (sebelum serangan covid) sawah di Bali bahkan sudah berkurang rata-rata lebih dari 2000 hektar/tahun (Buku Bali Membangun, 2019).

Proyek mercu suar (gili-mengwi) itu akan membawa efek-domino bagi semakin hancurnya sawah dan subak di Bali. Sangat bertentangan dengan pidato-pidato pejabat di Bali, yang katanya akan “memuliakan” budaya, alam, dan manusia Bali.

Kalau pembangunan fisik, dampaknya merusak alam Bali, apakah itu tidak bertentangan dengan pidato-pidato tersebut? Kalau mau, masih ada kebijakan alternatif yang lain, untuk menghindari pembangunan sapras transportasi yang tidak membabat sawah dan subak. Masalahnya, pejabat pemerintah umumnya kalah dalam “nego” melawan investor.

Salah satu dari tiga alasan UNESCO mengakui subak sebagai warisan dunia adalah : bahwa subak telah membentuk lanskap alam Bali yang khas. Dalam suatu seminar BEM Unud, dan juga di Walhi Bali, saya sempat memberikan “ancaman” kepada hadirin. “Nanti tahu rasa ya, apa yang akan terjadi, kalau di Bali sudah tidak ada lagi sawah. Jangan seenaknya membabat sawah-sawah”.

Untuk itu, saya sependapat dengan Prof. Emil Salim, dan Prof. Nyoman Sutawan. Mereka sejak lama mewanti-wanti, bahwa kalau sawah dan subak di Bali sudah porak poranda, maka kebudyaan Bali-pun akan goyah. Padahal kita di Bali sangat mengandalkan sumberdaya budaya untuk membangkitkan ekonomi lokal.

Kolega saya di Bappenas, tampaknya memiliki kekhawatiran yang sama terhadap pembangunan di daerahnya. Ia memberikan data bahwa sebetulnya sejak tahun 2019 keadaan lahan sawah di Bali sudah minus dibandingkan dengan kepentingan untuk pangan.

Disebutkan bahwa pada tahun 2019 lahan sawah di Bali 70.996 ha, padahal kebutuhan lahan untuk pangan adalah 81.195 ha. Pada tahun 2025 diperlukan 87.639 ha; tahun 2030 diperlukan 93.541 ha, dan tahun 2035 diperlukan 99.981 ha. Padahal faktanya, lahan sawah di Bali terus menurun drastis. Kalau ada yang menyatakan bahwa Bali surplus beras 100.000 ton, maka ada pertanyaan mendasar. Itu adalah fakta atau hanya data di atas kertas.
Menurut saya, uraian di atas menunjukkan bahwa, ketahanan pangan Provinsi Bali terancam sangat serius. Lampu merah bagi ketahanan pangan Bali. Mungkin hanya Megawati yang bisa memberi peringatan terhadap fakta dari kebijakan pembangunan Bali. Karena ia sering meminta kepada kader-kadernya, untuk mempertahankan ketahanan/kedaulatan pangan.

*) Penulis, adalah Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini