
Puluhan karyawan dan karyawati bagian produksi Industri Obat Tradisional (IOT) PT Karya Pak Oles Tokcer (KPOT) mengikuti pelatihan internal Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan Halal. Kegiatan ini dilaksanakan di lantai dua Gedung Produksi Ramuan Pak Oles, Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Kamis (18/12/2025).
Pelatihan dibuka langsung oleh Manajer Produksi Ramuan Pak Oles, Ibu Made Lidyawati, dan diikuti oleh karyawan produksi IOT KPOT Plant 1 Denpasar serta Plant 2 Buleleng.
“Tujuan pelatihan CPOTB adalah memastikan seluruh karyawan memahami dan mampu menerapkan standar mutu, keamanan, serta konsistensi dalam pembuatan obat tradisional,” ujar Lidyawati. Ia menegaskan, penerapan CPOTB mencakup kebersihan personalia, prosedur produksi yang benar, hingga penanganan produk jadi, sehingga produk yang dihasilkan aman bagi konsumen dan memenuhi regulasi pemerintah. “Hal ini juga menghilangkan ketergantungan pada individu serta meningkatkan kepercayaan konsumen,” tambahnya.
Materi CPOTB disampaikan oleh Kepala Bagian Pemastian Mutu IOT KPOT Plant 1, Apt. Luh Ketut Budi Maitriani, S.Farm. Ia memaparkan penerapan aspek-aspek CPOTB 2021 yang meliputi bangunan, fasilitas, peralatan, produksi, hingga dokumentasi sesuai pedoman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Pelatihan CPOTB dan Halal ini bertujuan mengingatkan kembali seluruh staf produksi, baik di Denpasar maupun Buleleng, agar konsisten menerapkan CPOTB serta memahami proses produksi yang sesuai dengan prinsip halal,” ujarnya.
Menurutnya, meski pedoman CPOTB yang digunakan masih mengacu pada tahun 2021 dan belum ada pembaruan, penerapannya harus terus diingatkan kepada seluruh karyawan produksi. Pelatihan internal ini rutin dilaksanakan setahun sekali tanpa pemberian sertifikat, namun disertai evaluasi melalui pretest dan post-test.
“Hasil evaluasi ini digunakan untuk melihat peningkatan pemahaman karyawan dan akan dirangkum dalam catatan pelatihan masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, prinsip utama CPOTB di industri obat bahan alam adalah menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat. Oleh karena itu, seluruh aspek produksi harus dikendalikan sejak bahan baku diterima hingga menjadi produk jadi. Dalam audit CPOTB, BPOM secara rutin melakukan inspeksi tahunan yang mencakup dokumentasi, prosedur operasional, serta evaluasi sarana dan fasilitas guna mencegah kontaminasi silang.
“Dengan pelatihan rutin ini, kami berharap karyawan tidak hanya menganggapnya sebagai agenda tahunan, tetapi sebagai pengingat untuk terus merefresh pemahaman CPOTB dalam produksi obat bahan alam, khususnya produk Ramuan Pak Oles seperti Minyak Oles Bokashi,” katanya.
Sementara itu, materi Halal disampaikan oleh Apt. Endah Widyowati, S.Si, selaku Apoteker Penanggung Jawab IOT PT KPOT Plant 2 Buleleng. Ia memaparkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“PT KPOT memiliki komitmen kuat dalam memberikan jaminan produk halal. Sertifikasi halal yang kami miliki bukan hanya sekali, tetapi telah dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan SJPH sejalan dengan CPOTB untuk memastikan produk tidak hanya berkualitas, aman, dan berkhasiat, tetapi juga terjamin kehalalannya sesuai sertifikat halal yang diperoleh dari BPCBH. “Dengan konsistensi ini, konsumen dapat merasa nyaman dalam mengonsumsi maupun menggunakan produk-produk PT KPOT,” tutupnya.
Pelatihan CPOTB dan Halal di PT KPOT dilaksanakan secara berkala setiap tahun sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga mutu, keamanan, dan kehalalan produk obat tradisional yang dihasilkan.linktr.ee/pakolescom
