PT Songgolangit Persada (SLP) produsen pupuk hayati satu-satunya pemegang lisensi memproduksi EM4 dari EMRO (EM Research Organization) Jepang dan memasarkannya untuk wilayah Indonesia dengan bangga mengumumkan bahwa berdasarkan hasil sidang Komisi Sertifikasi pada tanggal 21 April 2025, perusahaan dinyatakan lulus dalam proses surveilans untuk ruang lingkup input produksi.
Direktur PT Songgolangit Persada, Ir. Haji Agus Urson Hadi Pramono mengatakan dengan dikantonginya sertifikat organik dari INOFICE dapat memberikan rasa aman kepada konsumen atau pengguna produk PT Songgolangit Persada meliputi EM4 Pertanian, EM4 Peternakan, EM4 Perikanan, EM4 Bakteri pengurai tinja & limbah organik dan pupuk organik padat Bokashi Kotaku.
“Sekarang ini sebagian besar konsumen lebih perduli terhadap kesehatan, termasuk dengan cara mengkonsumsi produk-produk yang memiliki jaminan organik seratus persen. Jadi dengan adanya logo organik dikemasan produk akan menambah keyakinan konsumen,” ujar Haji Agus.
Ia menambahkan sertifikat organik berlaku selama lima tahun, namun setiap tahun akan dilakukan monitoring atau pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas suatu tujuan, dengan fokus pada proses dan keluaran. “Alhamdulilah monitoring kemarin hasilnya positif tidak ada masalah justru ada peningkatan kearah yang lebih bagus dari tahap pertama, karena kita memang menerapkan jaminan produk seratus persen organik,” tegasnya.
Pencapaian ini merupakan bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam menjaga standar mutu dan kepatuhan terhadap regulasi organik nasional. Seiring dengan hasil evaluasi tersebut, perusahaan juga melakukan pembaruan estimasi produksi, salah satu produk pupuk organik padat Bokashi Kotaku.
Kapasitas produksi yang sebelumnya diproyeksikan sebesar 100 ton per tahun, kini ditingkatkan menjadi 300 ton per tahun, guna memenuhi meningkatnya permintaan pasar serta mendukung perluasan distribusi produk secara nasional.
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keaslian produk, Komisi Sertifikasi juga menyarankan PT Songgolangit Persada untuk mulai mencetak kemasan secara mandiri. Langkah ini diambil guna mencegah potensi pemalsuan produk oleh pihak lain serta memperkuat identitas merek di pasaran.
Sebagai bagian dari transisi menuju kemasan yang sepenuhnya memenuhi standar organik, kemasan lama yang belum mencantumkan logo organik masih diperbolehkan untuk digunakan hingga akhir tahun 2025. Perusahaan menargetkan bahwa mulai tahun 2026, seluruh produk akan menggunakan kemasan baru yang sudah mencantumkan logo organik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.https://linktr.ee/em4